Desain Baru Bendera Aceh


Desain Baru Bendera Aceh



foto: ilutrasi

Pemerintah Aceh dikabarkan sudah menawarkan sejumlah opsi desain baru bendera Aceh. Hal itu, diungkapkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Namun, ia menuturkan desain baru tersebut belum diajukan secara resmi kepada pemerintah pusat.

"Soal Qanun mereka, juga persiapkan di sana. Sudah ada (desain baru). Ada beberapa. Belum dibuka memang. Tapi ada pembicaraan, andaikata seperti ini bagaimana. Sudah ada diskusi-diskusi begitu," ujar Gamawan di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2013).

Gamawan mengatakan, soal Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Wewenang Pemerintah Aceh, RPP Migas Aceh dan Rancangan Peraturan Presiden dengan Badan Pertanahan Aceh masih dibahas antar-kementerian.

Dikatakan Gamawan, terkait RPP Migas Aceh, belum ada kesepakatan soal prosentase bagi hasil keungtungan pengelolaan migas antara pemerintah pusat dengan pemerintah Aceh. "Belum diputuskan. Baru pembahasan dengan kementerian," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dijen Otda) Kemendagri mengatakan, evaluasi dan klarifikasi Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Lambang dan Bendera Aceh diundur kembali selama satu bulan hingga 15 November mendatang. (*/kompas)

0 Response to "Desain Baru Bendera Aceh"

Posting Komentar